Seputar Sambas

2010/01/26

Giliran Bubur Padas Sambas Diklaim Malaysia

Filed under: Uncategorized — Tags: , — jimmysie @ 4:08 pm
Mungkin tak banyak yang tahu kalau Bubur Padas, makanan khas masyarakat Kabupaten Sambas, Kalbar, telah lama diklaim sebagai salah satu makanan Malaysia. Guna lebih mempopularkan masakan yang satu ini, resep bubur padas telah dibukukan dalam Malay Culture Sarawak, Bubur Padas Had Its Origins From The Sarawak Malay. Pustaka Neg.Sarawak 2005.Pembukuan resep bubur padas asal Kabupaten Sambas oleh pihak Malaysia itu jelas menimbulkan dampak yang kurang baik. Bagaimana tidak, akibat peredaran resep bubur padas secar luas, masyarakat Malaysia yang tidak tahu tentang asal usul bubur padas mengira makanan tersebut memang berasal dari Malaysia.

Temuan ini dikemukakan Muhammad Natsir, peneliti Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Pontianak Wilayah Kalimantan. Dalam kunjungannya ke Perpustakaan Sarawak, beberapa waktu lalu, dirinya banyak menjumpai hasil karya dari penulis serta sastrawan dari Kalimantan Barat. Karya mereka banyak yang dijadikan buku di Malaysia. Alhasil, Malaysia mengkalim bahwa karya anak bangsa tersebut telah menjadi hak intelektual mereka. Salah satu buku tersebut adalah Bubur Padas.Selain mengkalim bubur padas, Malaysia juga mengakui kerajinan Tikar Lampit dan Ikan Terubok menjadi bagian dari seni kerajinan tangan dan panganan khas Sarawak. Begitu hebatnya promosi Malaysia terhadap kedua jenis produk home industries ini, sampai-sampai para pedagang di Sarawak menjadikannya sebagai oleh-oleh. “Kalau saja Malaysia mau jujur, sebenarnya Ikan Terubok merupakan panganan khas masyarakat Melayu Mempawah. Panganan ini banyak dijual di Pasar Sungai Kunyit. Sedangkan Tikar Lampit merupakan kerajinan khas masyarakat suku Dayak yang tinggal di Kabupaten Bengkayang, Sanggau, Sintang, serta Kapuas Hulu,” terang Natsir.

Belajar dari kejadian yang telah lalu, dimana Malaysia telah mengklaim tari Reok Ponorogo yang dikembangkan para migran Jawa di Malaysia; alat musik Angklung dari Jawa Barat, seni Batik dari Jawa, lagu Rasa Sanyange, lagu Padang yang dinyayikan Tiar Ramon, serta tari Pendet dari Bali yang ditayangkan KRU Sdn Bhd di Discovery Channel, sepertinya bangsa Indonesia perlu menarik pelajaran penting.  Pengamat sosial dari Fisip Untan, M Sabran Achyar mengatakan tindakan saling klaim budaya oleh Malaysia sebenarnya tidak perlu terjadi jika pemerintah Indonesia mau memberikan proteksi terhadap hasil karya anak negeri. Pemberian proteksi seperti itu dibenarkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten (Hak Paten). “Saya melihat pemerintah lamban dalam bertindak. Kalau saja dari dulu pemerintah mau mematenkan aneka seni budaya bangsa kita, maka peristiwa pengakuan asset bangsa oleh Malaysia tentu tidak akan terjadi,” ungkap Sabran yang juga aktif di Lembaga Adat Melayu Serantau (LAMS) ini.

Menindaklanjuti pengakuan budaya bangsa oleh Negara lain, Sabran meminta kepada instansi terkait untuk segera melakukan inventarisir asset budaya daerah secara lengkap. Setelah itu, patenkan. Agar dikemudian hari persitiwa yang sama tidak lagi terulang, ada baiknya jika pemerintah aktif melakukan promosi budaya ke sejumlah negara sahabat. “Dengan rutinnya melakukan kunjungan muhibah ke negara tetangga, saya yakin aksi saling klaim budaya akan berakhir,” sarannya.(go)

Sumber:

http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=23052

Leave a Comment »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

Create a free website or blog at WordPress.com.